Minggu, 28 April 2019

tugas jurnalistik dasar



DISKUSI BEDAH HMJ Tasawuf & Psikoterapi (Tujuan, Tugas, Wewenang dan Hak Sesuai SK Rektor No. 198 Tahun 2016)
FB_IMG_15564638825044769.jpg

Semarang,- berdasarkan diskusi bulanan  yang dilaksanakan HMJ Tasawuf & Psikoterapi  pada hari jum’at tanggal 25 April di rumah filsafat gedung E dengan tema bedah HMJ Tasawuf & psikoterapi dengan pembicara Bersama Bp. Moh. Masrur, M.Ag.
Beliau disini menjelaskan tentang Apa yang dimaksud dengan ORMAWA (Organisasi mahasiswa) maksud HMJ Tasawuf psikoterapi disini biar para mahasiswa Tasawuf & psikoterapi faham tugas-tugas dan wewenang HMJ itu gimana. Kegiatan kurikuler adalah kegiatan utama mahasiswa yang meliputi unsur-unsur tri darma perguruan tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan kegiatan ekstra-kurikuler adalah segala bentuk kegiatan kemahasiswaan yang dapat yang menunjang terhadap pencapaian tujuan-tujuan ko-kurikuler, meliputi : keagamaan, penalaran, dan pengembangan minat bakat. Dibawah ini salah tugas dan wewenang HMJ
Himpunan Mahasiswa Jurusan :
1.    HMJ adalah badan pelaksana program kemahasiswaan di tingkat jurusan sesuai dengan kompetensi keilmuan jurusan yang bersangkutan dan secara koordinatif berada di bawah BEMF.
2.    Kepengurusan HMJ terdiri dari seorang ketua, seorang wakil ketua, seorang sekretaris, seorang bendahara, departemen-departemen dan/atau bidang sesuai kebutuhan.
3.    Seluruh pengurus HMJ tidak boleh merangkap jabatan menjadi anggota SMI, SMF dan pengurus DEMA.
4.    Ketua HMJ dipilih secara langsung dalam Pemilwa.
5.    Tugas-tugas pokok:
a.    Menyusun program kerja dan mengusulkan kepada SMF untuk mendapatkan pengesahan.
b.    Melaksanakan program kerja yang telah disahkan;
c.    Mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kerja kepada Dekan melalui SMF.
d.    Mengkoordinasi program studi (bagi jurusan yang memiliki program studi) yang dapat membantu kinerja HMJ.
6.    Susunan pengurus HMJ disahkan dan dilantik oleh Dekan atas usulan KPM.

Di lingkungan FUHUM, memiliki 4 HMJ definitive dan 1 HMJ persiapan.
·         HMJ-AFI (Himpunan Mahasiswa Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam).
·         HMJ-IAT (Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu al-Qur’an dan Tafsir).
·         HMJ-SAA (Himpunan Mahasiswa Jurusan Studi Agama-Agama).
·         HMJ-TP (Himpunan Mahasiswa Jurusan Tasawuf-Psikoterapy).
·         HMJ-ISAI (Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Seni dan Arsitektur Islam/HMJ persiapan).


 foto-foto saat menjelaskan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar